minggu ini menghabiskan waktu liburan di rumah. menyadari pagi sampai sesiangan ini ada marathon Glee season 2 di Star World. dan yang gw liat di iklan adalah, MALAM INI PREMIERE GLEE SEASON 3 DI STAR WORLD !!! so, buat para penggemar glee, jangan lupa mulai hari ini setiap selasa malam pukul 07.55 pm waktu jakarta dan bangkok untuk nongkrongin channel star world. yay for glee ! xD
salah satu adegan di episode 1 glee season 3
sumber : www.hollywoodlife.com (link)
yeah, gw tetap bersemangat menontonnya di tv walaupun sebenernya gw udah download dari torrent juga sih sampai episode 10 ehehe. oya, lagu-lagu yang ada di 10 episode itu juga udah dirilis dalam bentuk cd. coba dicari aja OST Glee The Music Volume 7 :D
cover cd OST Glee The Music Volume 7
sumber : www.amazon.com (link)
---
well, ngomongin tentang download, pasti kalian udah ga asing sama isu yang lagi berkembang yang berhubungan tentang internet. yep, pemerintah US sedang merencanakan tentang pengesahan dua undang-undang yang sering disingkat SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act).
sebenernya gw nggak begitu mengikuti beritanya secara kontinu, dan informasi yang gw dapat pun cuma sekilas dari sedikit artikel koran, internet, status di facebook dan plurk. yang gw tau, jika si SOPA ini benar-benar disahkan, maka kita tidak bisa lagi mendapatkan informasi baik dalam bentuk tulisan, musik, video, dll secara gratis. SOPA melindungi hak cipta para kreatornya dan segala bentuk penyebaran tanpa izin akan diartikan sebagai tindakan kriminal yang melanggar hukum.
dampaknya yang terasa adalah ditutupnya beberapa situs yang memberikan file-file seperti musik dan film secara gratis. situs search engine macam Google, Yahoo, dll juga dilarang untuk menampilkan hasil pencarian ke situs-situs yang diduga melakukan pelanggaran (penyebaran secara gratis). Undang-undang ini akan memperluas kemampuan penegakan hukum Amerika Serikat dan pemegang hak cipta untuk melawan perdagangan barang yang menyangkut kekayaan intelektual tanpa seizin penciptanya, juga perdagangan barang palsu. Bahkan mungkin situs dari negara selain Amerika yang menyebarkan konten tentang Amerika akan ikut terpengaruh.
sebenarnya, tujuan SOPA dan PIPA ini menurut gw baik, yaitu untuk :
- Melindungi kekayaan intelektual dari pencipta konten
- Perlindungan terhadap obat-obatan palsu
tetapi hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan :
- mengurangi kebebasan berpendapat (alia said: dan mereka masih bisa mengagungkan demokrasi di saat mereka sendiri mempersiapkan undang-undang seperti ini ??)
- merusak keterbukaan dan pertukaran informasi secara bebas
- berdampak pada bisnis yang berhubungan dengan internet (nama web, konten, barang yang diperdagangkan)
- pengancaman terhadap tindakan seseorang yang menyebarluaskan tindakan pemerintah yang salah (alia said: jadi inget jaman pak harto)
menyikapi hal ini, beberapa situs besar mulai mengadakan aksi penolakan undang-undang tersebut. misalnya pemogokan pada 16 November 2011 oleh Tumblr, Mozilla, Techdirt dengan menampilkan panji hitam bertulisankan "Stop censorship!" ("Hentikan penyensoran!").
Pada 18 Januari 2012, dilakukan pemadaman situs yang lebih besar. Dilaporkan situs Cheezburger, Mojang, Major League Gaming, Boing Boing, BoardGameGeek, XKCD, SMBC, dan The Oatmeal mengikuti pemadaman ini, bersamaan dengan situs web terkemuka lainnya seperti Google, Facebook, Twitter, Yahoo, Amazon, AOL, Reddit, Mozilla, LinkedIn, IAC, eBay, PayPal, Wordpress, dan Wikimedia.
contoh aksi yang dilakukan oleh Mozilla dan Wikipedia
Yang dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang diahas di atas adalah mengenai kebebasan berpendapat. Tentu indonesia sebagai salah satu negara yang banyak penduduknya menjadi pengguna internet (pada bulan Mei 2011, tercatat indonesia menghasilkan 95 juta tweet dan 5 juta blog. belum jejaring sosial lainnya) tidak tinggal diam.
tetapi mirisnya, yang dibahas oleh orang indonesia adalah kekhawatiran akan hilangnya sumber-sumber gratis tempat mengunduh file. pendeknya, SOPA bisa membatasi tindakan pembajakan yang selama ini dilakukan dengan bebas oleh orang-orang indonesia.
nggak ada keributan tentang kebebasan berpendapat. hanya ketakutan bagaimana sedihnya nggak bisa lagi download lagu secara gratis, film, ebook, dll. tapi sebelum gw bisa mengeluhkan betapa simpelnya pemikiran orang indonesia ketika merespon SOPA, gw harus melihat ke dalam diri sendiri. dan ya, ternyata cuma segitu aja ketakutan gw.
gw takut udah nggak bisa mendownload lagu gratis dari 4shared, nggak bisa download film bioskop atau serial tv dari torrent, takut nggak bisa liat video klip dari youtube, takut nggak bisa baca mangascan, takut nggak bisa ngerjain tugas kuliah dengan hanya dapat info dari google. aihh....
gw nggak bangga indonesia dicap sebagai salah satu negara pembajak. sampai gw denger cerita kalo ada bule ke indonesia, mereka sering ke ITC untuk nyari dvd bajakan karena murah. atau di facebook bertebaran penjual barang kw macem crocs, jam tangan, tas, dll. gw tau pembajakan adalah salah satu tindakan jahat karena kalau gw menjadi para kreator yang udah susah payah menciptakan produk seni dan lainnya, gw pun akan marah ketika orang lain membajak dan menyebarkannya secara gratis, bahkan mengakui itu adalah hasil karya mereka seenaknya.
tapi..
ah, akhir dari postingan ini ingin menyimpulkan bahwa, gimana pun, gw masih membutuhkan pertukaran informasi secara gratis, juga mungkin beberapa produk secara gratis. tapi gw masih bingung bagaimana menjelaskannya. intinya, barang bajakan masih dibutuhkan. selama orang-orang seperti gw yang bermental pengen gratisan masih hidup, pembajak akan tetap setia ada.
maaf ya SOPA, tapi rasanya ini bukan waktu yang tepat buat kamu untuk muncul. mungkin butuh waktu beberapa dekade lagi..
alia said : membayangkan SOPA benar-benar disahkan, postingan blog gw nggak bakal bisa diisi dengan gambar-gambar yang asik dicomot dari google kayak sekarang, fuu..
= to be continued =
*tulisan tentang SOPA bersumber dari :
www.wikipedia.org (
Stop Online Piracy Act)
www.tokovirtual.com (
Indonesia Pengguna Facebook No.2 terbesar di Dunia !)